MoU Pengadilan Negeri Lamsel dan Posbakum Ditandatangani

DL/02012024/KALIANDA

----Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Kalianda menandatangani MoU tahun anggaran 2024 yang berlangsung di ruang Command Center Pengadilan Negeri Kalianda, Selasa, 2 Januari 2024.

Penandatanganan MoU kerjasama dilaksanakan antara Pengadilan Negeri Kalianda yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Aziz Sutanto, dengan lembaga pemberi layanan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Lampung Selatan, Hefzoni, selaku ketua yang disaksikan langsung ketua Pengadilan Negeri Kalianda Rizal Anwar, Panitera M. Yamin, Sekretaris Firnandes, dan Panitera Muda Hukum Ferli Rosan.

Hefzoni, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Ketua Pengadilan Negeri Kalianda beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan kepada Posbakumadin Lampung Selatan untuk memberikan konsultasi, advis-advis hukum serta mendampingi para pencari keadilan di wilayah hukum Lampung Selatan.

“Kami juga berharap kedepannya, akan lebih banyak lagi masyarakat yang melakukan konsultasi hukum dan para pencari keadilan di Pengadilan Negeri Kalianda, kami siap melayani anda dengan sepenuh hati.” Katanya. (Hs)