MoU Pengadilan Negeri Lamsel dan Posbakum Ditandatangani
DL/02012024/KALIANDA
----Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN)
Kalianda menandatangani MoU tahun anggaran 2024 yang berlangsung di ruang Command Center Pengadilan Negeri
Kalianda, Selasa, 2 Januari 2024.
Penandatanganan MoU kerjasama dilaksanakan antara
Pengadilan Negeri Kalianda yang diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen, Aziz
Sutanto, dengan lembaga pemberi layanan Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin)
Lampung Selatan, Hefzoni, selaku ketua yang disaksikan langsung ketua
Pengadilan Negeri Kalianda Rizal Anwar, Panitera M. Yamin, Sekretaris
Firnandes, dan Panitera Muda Hukum Ferli Rosan.
Hefzoni, mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi Ketua
Pengadilan Negeri Kalianda beserta jajarannya yang telah memberikan kepercayaan
kepada Posbakumadin Lampung Selatan untuk memberikan konsultasi, advis-advis
hukum serta mendampingi para pencari keadilan di wilayah hukum Lampung Selatan.
“Kami juga berharap kedepannya, akan lebih banyak lagi
masyarakat yang melakukan konsultasi hukum dan para pencari keadilan di
Pengadilan Negeri Kalianda, kami siap melayani anda dengan sepenuh hati.” Katanya.
(Hs)
Comments